6 Tahap dalam proses Perencanaan Keuangan
- Jeremy Marifat

- 30 Jul 2018
- 2 menit membaca

Setiap rencana akan lebih mudah untuk dibuat bila terdapat metodologi dan tahapan yang jelas dalam proses perencanaan tersebut.
Begitu pula hal nya dengan Proses Perencanaan Keuangan yang telah ditetapkan standarnya oleh FPSB (Financial Planning Standards Board) dan dipakai oleh setiap perencana keuangan profesional.
Berikut ini adalah 6 tahap dalam proses perencanaan keuangan :

1. Membangun dan Mendefinisikan hubungan dengan klien
Perencana keuangan profesional membantu klien untuk memahami proses dan sifat keterikatan perencanaan keuangan.
Serta memberi informasi akan kualifikasi perencana keuangan, jasa pelayanan dan juga biaya apa saja yang ditanggung oleh klien.
2. Mengumpulkan informasi klien
Perencana keuangan profesional dan klien mengidentifikasi tujuan keuangan, kebutuhan, dan prioritas klien.
Serta mengumpulkan informasi kuantitatif dan kualitatif secara akurat sebelum membuat dan/atau menerapkan rekomendasi apapun.
3. Menganalisa dan Menilai status keuangan klien
Perencana keuangan profesional menganalisa informasi klien, sehubungan dengan lingkup keterikatan, untuk mendapatkan pemahaman situasi keuangan klien.
Kemudian perencana keuangan profesional akan menilai kekuatan dan kelemahan dari situasi keuangan klien saat ini, serta membandingkan dengan tujuan, kebutuhan, dan prioritas klien.
4. Mengembangkan rekomendasi dan Mempresentasikannya ke klien
Perencana keuangan profesional mempertimbangkan satu atau lebih strategi yang berhubungan dengan situasi klien saat ini yang secara logika dapat memenuhi tujuan, kebutuhan, dan prioritas klien.
Kemudian perencana keuangan profesional akan mengembangkan rekomendasi tersebut berdasarkan strategi terpilih yang terbaik, dan mempresentasikannya.
5. Menerapkan rekomendasi perencanaan keuangan klien
Perencana keuangan profesional dan klien menyetujui penerapan rekomendasi perencanaan keuangan yang telah disetujui.
Kemudian perencana keuangan profesional akan mengidentifikasi serta mempresentasikan produk-produk dan jasa pelayanan yang diterima oleh klien.
6. Mengevaluasi situasi klien
Perencana keuangan profesional dan klien secara bersama mendefinisikan dan menyetujui ketentuan untuk mengevaluasi ulang situasi nasabah karena perencanaan keuangan adalah proses dinamis yang butuh terus diperbarui seiring dengan adanya perubahan kondisi pribadi klien, ekonomi, atau lainnya.
Proses evaluasi akan dapat menilai kemajuan dari pencapaian tujuan keuangan, menentukan apakah rekomendasi masih sesuai, dan mengkonfirmasi adanya revisi yang perlu dipertimbangkan bersama.



Komentar